Departemen Luar Negeri AS: Laporan Tahunan Kebebasan Beragama Menyoroti Penganiayaan terhadap Falun Gong

Menteri Luar Negeri AS Antony J. Blinken merilis Laporan Kebebasan Beragama Internasional tahun 2021 pada 2 Juni 2022.

Menteri Luar Negeri AS Antony J. Blinken merilis Laporan Kebebasan Beragama Internasional tahun 2021 pada 2 Juni 2022.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat merilis Laporan Kebebasan Beragama Internasional tahun 2021 pada 2 Juni 2022. Dengan mengutip contoh-contoh terperinci, laporan tersebut menetapkan bahwa Partai Komunis Tiongkok (PKT) terus melanjutkan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di tahun ke-23.

“Tiongkok terus mengganggu penganut agama lain yang dianggap tidak sejalan dengan doktrin Partai Komunis Tiongkok,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony J. Blinken dalam konferensi pers pada 2 Juni 2022. Hal ini termasuk “membangun hambatan dalam pekerjaan dan perumahan” bagi warga negara Tiongkok yang melakukan latihan Falun Gong.

Sebelum larangan pemerintah terhadap Falun Gong pada tahun 1999, pemerintah memperkirakan terdapat 70 juta penganut. Sumber-sumber Falun Gong memperkirakan puluhan juta orang terus berlatih secara pribadi, dan Freedom House memperkirakan terdapat tujuh hingga 20 juta praktisi.

Rashad Hussain, Duta Besar Keliling untuk Kantor Kebebasan Beragama Internasional di Departemen Luar Negeri AS, yang memimpin komite pembuat laporan tahun ini mengatakan, “Kebebasan beragama adalah bagian penting dari sejarah Amerika. Negara kami didirikan berabad-abad lalu oleh orang-orang yang melarikan diri dari penganiayaan agama. Maka, wajar jika kebebasan beragama termaktub dalam dokumen pendirian Amerika, termasuk dalam Amandemen Pertama Konstitusi kami dalam Deklarasi Hak-Hak (Bill of Rights). Kebebasan beragama juga merupakan hak universal yang tercantum dalam beberapa instrumen dan perjanjian internasional, termasuk dalam Pernyataan Umum tentang Hak Asasi Manusia.”

Penindasan Berlanjut Meskipun Ada Pandemi

Meskipun konstitusi Tiongkok menjanjikan kebebasan beragama, aturan tersebut hanya melindungi apa yang disebut sebagai “kegiatan keagamaan normal” yang dikendalikan oleh rezim. Hal ini menyebabkan penindasan berat dan gangguan yang diarahkan oleh negara terhadap sebagian besar kelompok agama di Tiongkok.

“101 praktisi Falun Gong meninggal selama tahun tersebut akibat penganiayaan terhadap keyakinan mereka, dibandingkan dengan 107 orang pada tahun 2020, dan baik Minghui maupun Pusat Informasi Falun Dafa melaporkan polisi menangkap lebih dari 5.000 praktisi dan mengganggu lebih dari 9.000 lainnya,” tulis laporan tersebut.

Meskipun pandemi masih berlangsung, jumlah warga yang mengalami penganiayaan karena keyakinan mereka tidak berkurang dari tahun-tahun sebelumnya, menurut temuan laporan tersebut. Faktanya, PKT memperhebat kampanyenya selama krisis kesehatan, menyasar kelompok agama yang mereka beri label “sesat” dan menyebarkan propaganda kebencian untuk memfitnah mereka.

Penganiayaan tersebut meluas hingga ke luar pusat penahanan. Sejumlah kelompok termasuk praktisi Falun Gong “melaporkan diskriminasi sosial yang parah dalam pekerjaan, perumahan, dan peluang bisnis.”

Penahanan dan Penyiksaan yang Meluas

Sebelum penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada tahun 1999, pemerintah Tiongkok memperkirakan ada sekitar 70 juta orang yang melakukan latihan tersebut. Banyak sumber telah mengonfirmasi bahwa “PKT mempertahankan aparat keamanan di luar hukum yang dijalankan oleh Partai untuk memusnahkan gerakan Falun Gong dan organisasi lainnya.”

Basis Data Tahanan Politik dari LSM hak asasi manusia, Dui Hua Foundation, melaporkan bahwa 3.793 individu dipenjara hingga 30 September 2021 karena keyakinan agama mereka. Di antara mereka, 2.751 adalah praktisi Falun Gong.

Minghui melaporkan bahwa polisi sering menggunakan kekerasan saat menangkap praktisi Falun Gong, yang dilanjutkan dengan penyiksaan dalam tahanan. Sebagai contoh, Li Xianxi, seorang pemilik toko di Kota Anyang, Provinsi Henan, ditangkap pada 11 Mei 2021 karena berbicara tentang Falun Gong di sebuah pasar. Ketika Li melakukan latihan Falun Gong di pusat penahanan, penjaga memborgol dan menyiksanya.

“Pada 13 Juni, pihak berwenang memberi tahu keluarganya bahwa Li telah meninggal pada 12 Juni. Menurut mereka yang melihat jenazahnya, tubuhnya sangat kurus, kepalanya bengkak, dan terdapat luka di punggung serta lututnya,” tulis laporan tersebut.

Bitter Winter melaporkan bahwa, pada 12 April 2021, pihak berwenang Tiongkok memberi tahu keluarga Kolonel Gong Piqi dari Kota Qingdao, Provinsi Shandong, bahwa ia meninggal di penjara. Gong adalah seorang praktisi Falun Gong dan mantan wakil kepala staf Divisi Artileri Cadangan Provinsi Shandong. Meskipun pejabat menyatakan kematiannya disebabkan oleh “pendarahan otak mendadak”, keluarga dan teman-temannya melaporkan melihat tanda-tanda penyiksaan pada tubuhnya.

Seringkali pejabat menolak menyerahkan jenazah praktisi yang meninggal kepada pihak keluarga, seperti dalam kasus Hu Hanjiao dari Kabupaten Xiaochang, Provinsi Hubei. Minghui melaporkan bahwa Hu Hanjiao meninggal di penjara saat menjalani hukuman empat tahun karena melakukan latihan Falun Gong. Ia ditangkap pada 15 Maret 2021 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong, dan Pengadilan Kabupaten Xiaochang menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepadanya pada akhir Juni 2021. Tiga belas hari setelah ia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Hubei, otoritas penjara menelepon suaminya pada 9 November untuk memberi tahu bahwa ia telah meninggal. Mereka tidak mengembalikan jenazahnya kepada keluarga.

Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Sistematis

Penganiayaan terhadap Falun Gong terjadi secara luas. Mengutip informasi dari Minghui, laporan tersebut menyatakan “polisi menangkap dan mengganggu praktisi Falun Gong di seluruh negeri.” Selain itu, penangkapan massal sering terjadi di sekitar tanggal-tanggal sensitif, termasuk 25 April (peringatan permohonan damai praktisi Falun Gong pada tahun 1999) dan 13 Mei (Hari Falun Dafa Sedunia).

“Menurut Minghui, gangguan tersebut juga didorong oleh kampanye ‘pemeliharaan stabilitas’ menjelang peringatan seratus tahun PKT. Dari Juli hingga Agustus, Hebei, Heilongjiang, Shandong, Jilin, Sichuan, Shanxi, dan Liaoning merupakan provinsi-provinsi dengan jumlah praktisi tertinggi yang menjadi sasaran,” tulis laporan tersebut. “Mereka yang ditangkap termasuk guru, pemilik restoran, pustakawan, pekerja konstruksi, pekerja pabrik, akademisi, perawat, insinyur, petani, pemilik toko, dan banyak pensiunan.”

Ada banyak kasus seperti itu. Sebagai contoh, Minghui melaporkan pada 12 September 2021, bahwa beberapa insiden gangguan polisi dan penangkapan praktisi terjadi di berbagai wilayah. Salah satu praktisi yang menjadi sasaran adalah Yang Xiaozhi dari Kota Fushun, Provinsi Liaoning. Ia ditangkap pada 10 Maret karena membagikan materi Falun Gong. Penjaga menyetrumnya dengan tongkat listrik. Kasus lainnya adalah Cai Xiufang yang berusia 98 tahun dari Kota Jilin, Provinsi Jilin. Polisi menangkapnya pada 14 Mei karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. “Mereka menahannya di kandang besi di kantor polisi selama beberapa jam dan menggeledah rumahnya sebelum melepaskannya dengan jaminan,” tulis laporan tersebut.

Praktisi dari semua lapisan masyarakat menjadi sasaran. Sebagai contoh, pihak berwenang menangkap Gong Ruiping (P), seorang mantan guru sekolah dasar di Beijing, pada 20 Juli. Ia dicekok makan paksa ketika melakukan mogok makan. Tiga hari kemudian, polisi menangkap Li Lihong (P), seorang guru sekolah menengah di Provinsi Hunan pada 23 Juli karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong.

Penyiksaan tersebut sering kali mengakibatkan luka fisik, sehingga pihak berwenang juga menggunakan tekanan mental. “Pada 15 Agustus, seorang petugas berpakaian preman di Kota Handan, Provinsi Hebei, memukuli Wang Shuqin (P) karena berbicara kepadanya tentang Falun Gong. Akibatnya, dua tulang rusuk Wang patah dan ia harus dilarikan ke rumah sakit,” tulis laporan tersebut. “Minghui melaporkan bahwa kepala kantor polisi Baimaqiao, Zhang Jie, bahkan mengancam akan menembak mati dirinya.”

Pembaruan Mengenai Pengambilan Organ Secara Paksa

Kejahatan yang paling keji dalam penganiayaan ini adalah pengambilan organ secara paksa. “Pada 14 Juni, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia menerbitkan sebuah pernyataan dari sekelompok 11 ahli hak asasi manusia independen yang berafiliasi dengan PBB, termasuk Pelapor Khusus PBB untuk kebebasan beragama atau berkeyakinan, Ahmed Shaheed. Mereka ‘merasa cemas dengan laporan mengenai dugaan pengambilan organ yang menyasar kelompok minoritas termasuk praktisi Falun Gong, etnis Uyghur, Tibet, Muslim, dan Kristen dalam tahanan di Tiongkok,’” tulis laporan tersebut.

Dengan mengutip informasi dari Minghui, laporan tersebut menemukan bahwa pihak berwenang mengumpulkan DNA, sampel darah, dan biometrik lainnya dari para praktisi Falun Gong di luar kemauan mereka.

“Musuh Negara”

PKT telah menyalahgunakan sistem hukumnya sendiri untuk menganiaya Falun Gong. “Pada 20 April, RFA melaporkan bahwa departemen kepolisian Kota Yulin, Provinsi Shaanxi, mengonfirmasi kepada istrinya bahwa mereka masih menahan Gao Zhisheng, seorang pengacara hak asasi manusia yang ditahan sejak September 2017,” tulis laporan tersebut. “Sebelumnya, keluarga Gao tidak mengetahui keberadaannya atau apakah ia masih hidup. Gao sebelumnya pernah membela anggota kelompok Kristen, praktisi Falun Gong, dan kelompok minoritas lainnya yang sedang diadili.”

Dengan melabeli berbagai kelompok agama sebagai sesat (xie-jiao), PKT meluncurkan gelombang kampanye yang menyebarkan propaganda kebencian untuk mendiskreditkan mereka. “Bitter Winter melaporkan bahwa pada Hari Pendidikan Keamanan Nasional tanggal 15 April, pihak berwenang mengadakan pameran sebagai bagian dari kampanye anti-sesat, dan para siswa di seluruh negeri menandatangani janji untuk melepaskan aktivitas keagamaan ilegal oleh kelompok-kelompok yang dilabeli [sesat],” tulis laporan tersebut.

Hal ini menyebabkan kelompok-kelompok tersebut didiskriminasi oleh masyarakat umum. “Diskriminasi terhadap calon penyewa atau penyewa saat ini berdasarkan keyakinan agama mereka dilaporkan terus berlanjut. Sejak 2017 dan 2018, ketika pasal-pasal dalam Undang-Undang Hukuman Administrasi Keamanan Publik tahun 2005 yang terkait dengan ‘aktivitas mencurigakan’ mulai ditegakkan dengan sungguh-sungguh,” lanjut laporan tersebut. “Praktisi Falun Gong melaporkan kesulitan yang terus berlanjut dalam mencari pemilik rumah yang bersedia menyewakan apartemen kepada mereka.”

Anak-anak pun tidak luput dari penganiayaan. “Pada bulan November, Minghui melaporkan bahwa pada 14 Oktober, sembilan pejabat mendatangi rumah Yi Shuying dan memerintahkannya untuk menandatangani surat pernyataan melepaskan Falun Gong. Mereka mengancam bahwa cucunya, seorang siswi SMP, akan ditolak masuk perguruan tinggi di masa depan jika Yi tidak melepaskan Falun Gong. Ia menolak untuk patuh,” tulis laporan tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah AS telah menjatuhkan sanksi terhadap para pelaku pelanggaran hak asasi manusia. Sebagai contoh, Blinken dan Departemen Luar Negeri AS mengumumkan pada 12 Mei 2021, bahwa Yu Hui, mantan direktur Kelompok Pimpinan Pusat untuk Pencegahan dan Penanganan Agama Sesat di Kota Chengdu, Provinsi Sichuan, akan dijatuhi sanksi karena melakukan penganiayaan terhadap Falun Gong.

Rekomendasi

Sebagai tanggapan terhadap penganiayaan yang terus berlanjut, Pusat Informasi Falun Dafa merekomendasikan tindakan berikut kepada para pejabat pemerintah, akademisi, dan komunitas internasional.

  • Mengecam penganiayaan terhadap Falun Gong secara vokal, baik di depan umum maupun secara pribadi.
  • Bertemu dengan para korban penganiayaan di luar Tiongkok.
  • Menilai sejauh mana kejahatan internasional (termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan dan/atau genosida) telah dilakukan oleh para pemimpin Tiongkok dalam kampanye melawan Falun Gong.
  •  Menjatuhkan sanksi kepada pejabat Tiongkok tingkat tinggi maupun rendah yang telah aktif melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat terhadap praktisi Falun Gong.
  • Mengadopsi resolusi yang mengecam penganiayaan dan undang-undang yang meminimalkan potensi keterlibatan internasional dalam penyalahgunaan transplantasi organ.
  • Mengambil tindakan untuk melindungi komunitas Falun Gong dari penindasan transnasional.

Berdasarkan laporan asli dari Mhttps://en.minghui.org/inghui.org

Share