Eksklusif: Tersangka Ditangkap di Los Angeles Terkait Penyerangan Kejam terhadap Praktisi Falun Gong
Kiri: Dokumentasi medis dari Pusat Medis Rumah Sakit Pomona Valley yang merinci pemeriksaan fisik May Zhang setelah penyerangan tersebut. Kanan: Praktisi Falun Gong yang berbasis di Los Angeles, May Zhang, memegang spanduk yang menyerukan pengunduran diri dari Partai Komunis Tiongkok.
LOS ANGELES — Seorang pria paruh baya ditangkap pada 19 April setelah diduga menyerang seorang sukarelawan Falun Gong berusia 70 tahun dengan dahan pohon dan kawat logam. Penyerangan tersebut terjadi tak lama setelah tengah hari di City of Industry, mengakibatkan korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka di bagian kepala dan pergelangan tangan.
Korban, May Zhang, memberikan keterangan mengenai insiden tersebut dalam wawancara telepon dengan Pusat Informasi Falun Dafa pada 21 April.
Dari pencopotan spanduk hingga kekerasan fisik
Zhang adalah seorang wanita, relawan gerakan Tuidang (Mundur dari Partai), yang mendorong warga Tiongkok untuk melepaskan ikatan mereka dengan Partai Komunis Tiongkok (PKT) dan organisasi afiliasinya. Menurut Zhang, ia dan seorang rekan relawan telah membentangkan spanduk bertuliskan “Akhiri PKT” di dekat jalan raya utama pada pagi harinya.
Sekitar tengah hari, ia melihat seorang pria mencopot spanduk-spanduk tersebut. Dengan harapan bisa mendapatkan kembali barang miliknya yang dirampas, ia pun menghampiri pria itu.
“Saat dia mulai menurunkan spanduk kami, kami pikir mungkin pemasangannya tidak diizinkan di titik tersebut. Saya menghampirinya dan menegaskan dengan tenang bahwa spanduk-spanduk itu milik saya,” kenang Zhang. “Saya khawatir ada kendala bahasa, jadi saya mencoba memperjelas bahwa meskipun kami menerima pencopotan spanduk tersebut, kami hanya ingin barang itu dikembalikan. Namun, dia malah menanggapi dengan teriakan yang tidak terkendali.”

Zhang menyatakan bahwa pria itu awalnya mencoba mendorongnya. Saat ia terus meminta kembali barang miliknya, pria tersebut dilaporkan melemparkan batu ke arahnya sebelum mengacungkan beberapa potong kawat logam tebal dan menusukkannya ke arah wajah Zhang. Zhang berhasil menghindari kawat tersebut dan menjaga jarak aman sambil terus mengikuti pria itu dengan harapan dapat memperoleh kembali spanduk-spanduknya.
Konfrontasi berpindah ke area pertokoan terdekat. Saat Zhang meminta kembali spanduk tersebut untuk terakhir kalinya, pria itu diduga memukul kepalanya dengan dahan pohon. Secara insting ia mengangkat lengan untuk melindungi diri, namun kerasnya hantaman tersebut mengakibatkan luka pada bagian kepala dan pergelangan tangannya.
Orang-orang di sekitar lokasi segera turun tangan dan melumpuhkan pria tersebut hingga pihak berwenang tiba. Saksi mata mencatat bahwa saat sedang ditahan, pria itu melakukan panggilan telepon kepada seseorang yang tidak dikenal. Deputi dari Departemen Sheriff Kabupaten Los Angeles tiba tak lama kemudian dan membawanya ke dalam tahanan.
Pola penindasan yang kian meningkat
Insiden ini menyusul lonjakan serangan fisik yang meresahkan terhadap para praktisi Falun Gong di seluruh Amerika. Serangan serupa telah didokumentasikan di New York City sepanjang Februari dan akhir Maret. Secara khusus, konfrontasi terbaru ini menandai pertama kalinya pada tahun ini seorang tersangka berhasil ditangkap di lokasi kejadian.

Penindasan lintas negara yang menargetkan para praktisi Falun Gong adalah fenomena yang telah didokumentasikan selama lebih dari dua dekade. Pada bulan September 2025 saja, tiga insiden intimidasi dan serangan terpisah telah dilaporkan terjadi di Los Angeles.
Dalam beberapa tahun terakhir, PKT telah meningkatkan kampanye penindasannya terhadap Falun Gong secara global, dengan menggunakan taktik yang mencakup mobilisasi influencer media sosial, pengerahan jaringan disinformasi, serta membangun pengaruh di dalam media arus utama Barat.
Li Youfu, presiden Asosiasi Falun Dafa Barat Daya AS, menyatakan bahwa taktik penindasan lintas negara yang dilakukan PKT baru-baru ini tidak akan menyurutkan komunitas tersebut dalam melakukan advokasi hak asasi manusia mereka.









