Uni Eropa Loloskan Resolusi Bersejarah untuk Selidiki dan Hukum PKT atas Penganiayaan Falun Gong

Bendera Uni Eropa. Foto: Pixabay/@gregroose.

Bendera Uni Eropa. Foto: Pixabay/@gregroose.

Untuk pertama kalinya dalam hampir 25 tahun, Parlemen Eropa telah mengesahkan sebuah resolusi yang berfokus sepenuhnya untuk mengecam Tiongkok komunis atas penganiayaan terhadap Falun Gong. Meskipun resolusi-resolusi sebelumnya terutama membahas pengambilan organ secara paksa dari para praktisi Falun Gong dan pihak lainnya, pencapaian terbaru ini menawarkan tindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam penindasan dan pengawasan terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok maupun di luar negeri, termasuk investigasi internasional, berbagai sanksi, dan penuntutan pidana.

Resolusi tersebut, P9_TA(2024)0037, disahkan melalui pemungutan suara mayoritas pada 18 Januari 2024 di Strasbourg. Setelah pemungutan suara, ruang pers Uni Eropa menegaskan kembali bahwa “Tiongkok harus membebaskan… semua praktisi Falun Gong” dan menghentikan penganiayaan.

“Resolusi ini sangat penting karena tidak hanya menyatakan dengan jelas kengerian dari kampanye brutal Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap Falun Gong, tetapi juga menyerukan tindakan tegas untuk menyelidiki kekejaman ini dan menghukum para pelakunya,” kata juru bicara Pusat Informasi Falun Dafa, Erping Zhang. “Dan resolusi ini melakukan semua itu dengan menentang paksaan politik dari PKT serta upaya untuk menyebarkan disinformasi tentang Falun Gong.”

Resolusi tersebut juga menyerukan pembebasan segera Ding Yuande, ayah dari seorang warga Berlin, Ding Lebin. Pada 15 Desember 2023, Ding senior dijatuhi hukuman tiga tahun penjara di Tiongkok dan denda sekitar $2.100 USD. Pusat Informasi Falun Dafa menampilkan kasus Ding sebagai kampanye penyelamatan keluarga yang menonjol setelah penangkapan awalnya karena memiliki buku dan selebaran Falun Gong.

“Hal ini memberi saya harapan bahwa para anggota Parlemen Eropa menunjukkan tekad mereka untuk mengakhiri kejahatan terhadap kemanusiaan ini,” kata Lebin, yang melakukan perjalanan dari Jerman ke Prancis untuk menghadiri pemungutan suara resolusi pada 18 Januari. “Meskipun ada kejahatan yang mengejutkan dan brutal terhadap para praktisi, para anggota parlemen memberi tahu saya bahwa mereka mengagumi cara damai yang digunakan oleh para praktisi Falun Gong dalam mengungkap penganiayaan tersebut.”

(Ding Lebin (kanan) bertemu dengan anggota Uni Eropa dari Jerman Michael Gahler (kiri), di Strasbourg pada 18 Januari 2024.)

Pembalasan atas penindasan domestik dan transnasional

Di antara daftar rekomendasi yang berlapis-lapis, para anggota Uni Eropa menegaskan di dalam resolusi tersebut untuk mengakhiri segala bentuk penganiayaan agama oleh PKT, termasuk penindasan transnasional serta meluasnya penggunaan sensor dan pengawasan berbasis teknologi. Sebaliknya, resolusi tersebut mendesak PKT untuk mematuhi hukum internasional dan konstitusi Tiongkok.

Bagi para pelaku dan lembaga yang melanggar hukum ini, Uni Eropa dan negara-negara anggotanya bertekad untuk menangguhkan perjanjian ekstradisi, menerapkan sanksi, dan menuntut di bawah yurisdiksi ekstrateritorial. Lebih lanjut, resolusi tersebut merekomendasikan untuk memantau persidangan para praktisi Falun Gong. Dan dalam dialog politik serta hak asasi manusia dengan para pejabat PKT, anggota Uni Eropa terkait akan mengangkat masalah penganiayaan ini.

Resolusi tersebut juga mengajukan sebuah rekomendasi baru: sebuah investigasi internasional terhadap penganiayaan Falun Gong.

Presiden Parlemen Eropa, Roberta Metsola, akan meneruskan resolusi ini kepada institusi-institusi Uni Eropa, Negara-Negara Anggota, dan rezim Tiongkok. Beijing belum memberikan tanggapan secara terbuka terhadap resolusi ini hingga tanggal penerbitan, 19 Januari 2024.

‘Kebebasan memburuk’ di seluruh Tiongkok

Resolusi tersebut mencatat bahwa dokumentasi kematian praktisi Falun Gong mencapai ribuan selama 24 tahun penganiayaan ini. Penelitian dari organisasi-organisasi seperti Pusat Informasi Falun Dafa, Minghui, Freedom House, Weiquanwang, Bitter Winter, Christian Solidarity International, dan lainnya mendukung statistik ini.

Karena memverifikasi dan melaporkan kematian akibat pelanggaran hukum di Tiongkok adalah hal yang sulit dan berbahaya, angka ini diyakini hanya sebagian kecil dari jumlah sebenarnya dari mereka yang tewas akibat penyiksaan dan penyalahgunaan. Lebih lanjut, perkiraan dari berbagai laporan terpisah dan independen menunjukkan ratusan ribu praktisi Falun Gong mungkin telah dibunuh untuk diambil organ vital mereka, yang digunakan untuk menyokong bisnis transplantasi organ yang berkembang pesat di Tiongkok.

Para anggota parlemen menyampaikan keprihatinan atas memburuknya kebebasan sipil dan beragama bagi para praktisi Falun Gong dalam pernyataan publik minggu ini. Politisi Jerman Michael Gahler, salah satu sponsor resolusi tersebut, berkomentar bahwa Ding Yuande dan para praktisi seperti dirinya tidak bersalah. “Dia tidak melakukan kejahatan apa pun. Dia tidak bersalah. Dan satu-satunya alasan mengapa dia ditangkap adalah karena dia berlatih Falun Gong.”

Mencerminkan kekhawatiran tersebut, resolusi itu menyebutkan bahwa pihak berwenang sering kali menahan para praktisi dan menundukkan mereka pada penyiksaan, penyalahgunaan psikologis, dan pengambilan organ dalam upaya untuk membuat mereka melepaskan keyakinan mereka. Sejak penganiayaan dimulai pada tahun 1999, pihak berwenang telah menahan atau memenjarakan beberapa juta praktisi.

Masa depan bagi respons internasional

Adopsi yang baru-baru ini dilakukan oleh Parlemen Eropa membuka jalan bagi respons internasional yang kuat. Rekomendasi yang diajukan oleh para anggota parlemen ini relevan bagi banyak badan pemerintahan demokratis yang berupaya mencegah pelanggaran Beijing terhadap aturan hukum dan konvensi internasional.

Pada tahun 2023, beberapa tindakan pemerintah lainnya di seluruh dunia menyerukan dihentikannya pelanggaran hak asasi manusia oleh PKT terhadap Falun Gong, termasuk oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Inggris. Undang-undang dan resolusi tersebut secara khusus membahas masalah pengambilan organ secara paksa.

Resolusi-resolusi Uni Eropa sebelumnya juga serupa, yakni berfokus pada pengambilan organ secara paksa atau masalah hak asasi manusia yang lebih luas.

“Resolusi baru ini tidak hanya membela generasi kita hari ini,” kata Ding Lebin kepada Pusat Informasi Falun Dafa. “Tetapi juga membela generasi berikutnya dengan berdiri menentang PKT dan menegakkan nilai-nilai universal seperti sejati, baik, dan sabar.”

Share