Praktisi Falun Gong Lansia Meninggal Delapan Hari Usai Dibebaskan dari Penjara Jinzhou Setelah Bertahun-tahun Mengalami Penganiayaan
Liu Wansheng, praktisi Falun Gong asal Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, tewas pada 29 April 2026. Korban tewas hanya delapan hari setelah bebas dari penjara, usai menjalani hukuman enam tahun akibat keyakinannya. (Minghui.org)
Liu Wansheng (71), praktisi Falun Gong asal Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, tewas pada 29 April 2026. Korban tewas hanya delapan hari setelah bebas dari Penjara Jinzhou, usai dipenjara enam tahun akibat keyakinannya. Minghui.org melaporkan, pihak keluarga menyatakan Liu terus tidak sadarkan diri sejak bebas pada 22 April. Korban meninggal menjelang tengah malam di rumahnya di Distrik Linghe, Jinzhou.
Keluarga menyatakan Liu tidak dapat berbicara maupun bergerak di hari-hari terakhirnya, meski sesekali merespons suara di sekitar. Pada kedua pergelangan tangan dan kaki korban juga ditemukan luka terbuka yang belum sembuh. Luka di atas pergelangan tangan kanan dilaporkan paling parah dan masih basah.

Satu Keluarga Menjadi Target Penindasan
Liu tewas kurang dari dua tahun setelah istrinya, Zhou Hua, yang juga praktisi Falun Gong, tewas. Zhou sebelumnya berulang kali ditahan dan sempat dihukum kerja paksa akibat keyakinannya. Keluarga menyatakan, sejak Liu dipenjara pada 2020, Zhou mengalami tekanan psikologis dan finansial berat, terutama setelah otoritas menghentikan pencairan dana pensiun Liu.
Keluarga ini sempat hidup sehat dan mapan setelah mulai berlatih Falun Gong pada pertengahan 1990-an. Zhou dilaporkan sembuh dari penyakit lambung kronis dan gejala kanker lambung setelah mulai latihan pada 1995, sementara aritmia jantung parah yang diderita Liu hilang setelah ia mulai berlatih pada 1996.
Putra mereka, meski bukan praktisi, menyurati jaksa dan hakim setelah penangkapan ayahnya pada 2020 untuk menjelaskan perubahan besar pada kesehatan dan karakter orang tuanya. Ia menulis bahwa ayahnya menjadi jujur, penuh kasih, dan tidak mau memanfaatkan orang lain setelah berlatih Falun Gong.
Ditangkap dan Dihukum Enam Tahun Penjara
Liu ditangkap pada 23 April 2020 di dekat terminal bus jarak jauh Jinzhou saat berbicara kepada pejalan kaki tentang Falun Gong dan membahas insiden “bakar diri Tiananmen”. Peristiwa kontroversial ini lama disebut oleh praktisi dan pengamat independen sebagai propaganda rekayasa untuk membenarkan penganiayaan terhadap Falun Gong.
Polisi dari Kantor Polisi Jintie kemudian menggeledah rumah kontrakannya tanpa menunjukkan surat tugas atau identitas resmi. Petugas menyita barang pribadi, termasuk pemutar musik, dupa, dan tempat dupa kecil, yang kemudian dijadikan barang bukti oleh otoritas.
Ia kemudian ditahan di Pusat Penahanan Jinzhou dan penangkapannya disahkan jaksa beberapa hari kemudian. Pada September 2020, Pengadilan Kota Linghai menggelar sidang daring, memvonis Liu enam tahun penjara, dan mendendanya 10.000 yuan. Bandingnya ditolak Pengadilan Menengah Jinzhou. Ia dipindahkan ke Penjara Panjin pada Maret 2021, lalu dipindahkan ke Penjara Jinzhou, tempat ia dipenjara hingga sesaat sebelum tewas.
Riwayat Penahanan dan Dugaan Penyiksaan
Liu berulang kali ditahan selama kampanye Partai Komunis Tiongkok menentang praktisi Falun Gong. Ia dua kali ditahan selama 15 hari pada 1999, lalu ditahan lagi pada 2010.
Pada 2001, ia diduga mengalami penyiksaan “memanggul pedang di punggung”—posisi satu tangan ditarik melewati bahu dan tangan lainnya ditarik dari bawah pinggang, lalu keduanya diborgol bersamaan. Laporan menyebutkan ia juga berulang kali dipukuli sesama tahanan selama 43 hari penahanan.
Pada 2004, otoritas menghukum Liu tiga tahun kerja paksa. Selama periode itu, ia diduga dirantai dalam waktu lama, kurang tidur, dipaksa duduk di bangku kecil berjam-jam, dianiaya secara fisik, dan dicekoki makanan akibat melakukan aksi mogok makan. Laporan lain menyebutkan, penjaga menyuruh tahanan mengikat kaki Liu dalam posisi sila penuh selama berjam-jam, sambil memutar rekaman audio fitnah lewat pelantang telinga di bawah helm baja. Tahanan lain juga dilaporkan memukul helm dan meninju kakinya selama penyiksaan.
Sorotan terhadap Penjara Jinzhou
Falun Dafa Information Center dan lembaga lainnya telah berulang kali menyoroti kondisi buruk di dalam Penjara Jinzhou.
Pusat informasi tersebut melaporkan pada 2025 bahwa praktisi Falun Gong lainnya, Zhao Jiyuan, tewas saat menjalani hukuman tujuh setengah tahun di penjara tersebut. Laporan menyebutkan kesehatan Zhao memburuk drastis akibat bertahun-tahun dianiaya, termasuk mengalami serangan jantung dan tanda pencekokan makanan. Keluarga melaporkan adanya bekas luka rantai dan cedera lain pada tubuhnya sebelum dikremasi.
Pusat informasi tersebut juga mengangkat kasus Ren Haifei, yang istrinya, Sunny Wang, berkampanye terbuka di Amerika Serikat demi pembebasannya. Ren divonis 10 tahun penjara pada 2021 dan diduga mengalami gagal jantung serta gagal ginjal akibat dipukuli dalam tahanan sebelum dipindahkan ke Penjara Jinzhou. Kasusnya kemudian dicantumkan dalam Laporan Negara tentang Latihan Hak Asasi Manusia Tahun 2021 dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat sebagai contoh penahanan sewenang-wenang terhadap praktisi Falun Gong.
Minghui.org juga melaporkan kematian praktisi lain yang diduga terkait dengan penyiksaan di Penjara Jinzhou, termasuk Zhang Litian, Cui Zhilin, dan Xin Minduo.
Tewas dalam Tahanan di Tiongkok
Kematian Liu menjadi kasus terbaru yang menegaskan mematikannya penindasan PKT terhadap praktisi Falun Gong—dampak yang telah didokumentasikan oleh berbagai organisasi hak asasi manusia dan lembaga pemerintah.
Hingga Mei 2026, Minghui.org memverifikasi 5.350 praktisi Falun Gong tewas akibat penindasan di Tiongkok, dengan sedikitnya 124 kasus pada 2025. Pola praktisi yang tewas tak lama setelah bebas—sering kali dengan luka mencurigakan dan kesehatan yang memburuk drastis—menjadi bukti kuat penganiayaan di dalam tahanan Tiongkok.








