Laporan Terbaru: Setelah 25 Tahun Penganiayaan, Rezim Tiongkok Tetap Fokus Tekan Falun Gong
NEW YORK — Partai Komunis Tiongkok (PKT) terus mengupayakan pemberantasan Falun Gong sebagai tujuan krusial, 25 tahun pasca peluncuran kampanye penganiayaan disertai kekerasan terhadap kelompok spiritual tersebut. Skala prioritas ini bermanifestasi dalam bentuk kampanye penahanan massal yang kembali digencarkan, serta penyebaran propaganda anti-Falun Gong, demikian menurut laporan yang dirilis hari ini oleh Pusat Informasi Falun Dafa,
Laporan tersebut—bertajuk Falun Gong: 25 Tahun Penganiayaan, 25 Tahun Terlalu Lama—mengkaji kondisi terkini dari penindasan PKT terhadap Falun Gong, mengidentifikasi tren yang muncul serta taktik utama yang diterapkan oleh rezim tersebut, dan menyoroti tindakan internasional terbaru terhadap salah satu krisis hak asasi manusia terbesar di Tiongkok saat ini.
Mengutip berbagai dokumen internal pemerintah Tiongkok, situs web, serta pidato resmi, studi tersebut menemukan bahwa di internal PKT, Falun Gong tetap menjadi target utama penindasan. Sejumlah pejabat tinggi dilaporkan menginstruksikan bawahan mereka untuk menggencarkan pengejaran terhadap para praktisi yang sedang berlatih, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Pada tahun 1999, Partai Komunis Tiongkok meluncurkan kampanye masif untuk melakukan penganiayaan terhadap puluhan juta orang yang hanya ingin meningkatkan kesehatan mereka, menjalani kehidupan yang lebih spiritual, serta memegang prinsip utama kejujuran, belas kasih, dan kesabaran,” ujar Levi Browde, Direktur Eksekutif Pusat Informasi Falun Dafa sekaligus salah satu penulis laporan tersebut. “Menjelang peringatan seperempat abad kampanye ini, rezim Tiongkok telah melipatgandakan upayanya untuk ‘memusnahkan’ Falun Gong di Tiongkok dan menyerang mereka yang berlatih Falun Gong di luar negeri, terutama di Amerika Serikat.”
Selain dokumen pemerintah Tiongkok, laporan tersebut mengacu pada kesaksian para pengungsi, studi akademis, laporan kelompok hak asasi manusia, serta laporan langsung yang dikirimkan dari Tiongkok ke situs web Minghui.org. Data ini menunjukkan bahwa para praktisi yang berlatih Falun Gong terus ditahan secara massal, ribuan orang ditangkap sejak Januari 2022. Ratusan orang ditangkap setelah alat pengawasan berteknologi tinggi mendeteksi mereka membagikan informasi yang disensor mengenai Falun Gong, PKT, atau pelanggaran hak asasi manusia.
Sejak tahun 2022, lebih dari 1.700 orang yang berlatih Falun Gong telah dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun melalui persidangan semu. Setelah ditahan, mereka sering kali menjadi sasaran berbagai bentuk penyiksaan kejam dan terkadang tewas. Jumlah kematian yang didokumentasikan mencapai 5.069 pada Mei 2024, dengan lebih dari 360 praktisi tewas sejak Januari 2022.
Sementara itu, riset baru dan pengakuan terbaru dari penyintas Falun Gong memperkuat bukti sebelumnya bahwa mereka yang berlatih Falun Gong telah, dan terus menjadi korban yang tewas agar organ mereka dapat digunakan untuk memasok industri transplantasi organ di Tiongkok melalui praktik perampasan organ.
Bahkan saat mengeksploitasi para tahanan Falun Gong, PKT menginvestasikan sumber daya yang signifikan untuk mendemonisasi Falun Gong dan merekrut warga sipil Tiongkok guna membantu penganiayaan tersebut. Upaya ini mencakup kampanye nasional yang diluncurkan tahun lalu menggunakan aplikasi WeChat secara masif guna menyebarkan hoaks tentang Falun Gong dan mengumpulkan tanda tangan petisi, termasuk dari anak-anak sekolah. Pemerintah daerah di berbagai provinsi menawarkan imbalan uang hingga ribuan dolar bagi siapa saja yang melaporkan tetangga mereka yang berlatih Falun Gong, atau bagi mereka yang menyebarkan informasi mengenai latihan tersebut maupun kekejaman PKT.
“Melalui berbagai inisiatif baru ini, rezim tersebut secara implisit mengakui realitas yang memalukan—bahwa upaya mereka untuk melenyapkan Falun Gong telah gagal total,” ujar Browde. “Sebaliknya, kampanye penindasan tersebut justru telah menggerakkan puluhan juta orang biasa untuk menjadi aktivis akar rumput di bidang hak asasi manusia dan kebebasan informasi.”
Menggencarkan Kembali “Perjuangan Luar Negeri”
Penganiayaan PKT terhadap para penganut Falun Gong tidak terbatas di dalam negri Tiongkok saja. Rezim tersebut juga terlibat dalam kampanye penindasan lintas negara yang ekstensif, mencakup serangan fisik, tekanan diplomatik, hingga koersi ekonomi. Tindakan semacam itu menyasar individu yang berlatih Falun Gong maupun entitas seperti Shen Yun Performing Arts, sebuah perusahaan tarian klasik Tiongkok yang banyak penarinya merupakan praktisi yang aktif berlatih Falun Gong.
Begitu pula dengan propaganda yang digunakan untuk mendemonisasi Falun Gong di dalam negeri Tiongkok, kini didorong secara agresif oleh rezim tersebut ke luar negeri, termasuk melalui platform media sosial. Bahkan, sejumlah media besar Barat turut mengulang narasi hoaks PKT mengenai latihan tersebut.
“Di saat para praktisi Falun Gong terus menghadapi penganiayaan mematikan, penggunaan propaganda oleh PKT di dalam negeri Tiongkok maupun secara internasional terbukti canggih sekaligus efektif mengkhawatirkan,” ujar Browde. “Rezim tersebut tampak menginvestasikan sumber daya yang kian besar dalam aspek kampanye anti-Falun Gong ini. Oleh karena itu, sangat penting bagi komunitas internasional untuk jeli melihat upaya-upaya tersebut, jangan sampai PKT berhasil menghambat langkah nyata untuk menghentikan penganiayaan dan menyelamatkan nyawa mereka yang terancam tewas.”
Meskipun rezim tersebut berupaya merusak simpati global terhadap Falun Gong, laporan itu menemukan bahwa respons internasional untuk melawan penganiayaan terus mendapatkan momentum. Laporan tersebut menyoroti berbagai bentuk dukungan yang diberikan kepada para korban Falun Gong oleh pejabat pemerintah dari berbagai negara dan lintas spektrum politik. Selain itu, laporan ini juga mengakui langkah-langkah kebijakan terbaru yang diambil di Amerika Serikat, Eropa, dan Asia-Pasifik, termasuk pemberlakuan sanksi terhadap pejabat Tiongkok, pengesahan undang-undang yang membatasi keterlibatan dalam penyalahgunaan transplantasi organ, serta penuntutan hukum terhadap individu-individu yang terlibat dalam penindasan lintas negara terhadap mereka yang berlatih Falun Gong.
Laporan tersebut menawarkan rekomendasi terperinci kepada para pembuat kebijakan dan masyarakat sipil di Amerika Serikat serta negara-negara demokrasi lainnya mengenai cara lebih lanjut untuk melawan penganiayaan PKT terhadap Falun Gong, baik di dalam negeri Tiongkok maupun di luar perbatasan negara tersebut.
Silahkan baca laporan selengkapnya disini.
Untuk mewawancarai penulis laporan atau meminta pengarahan khusus, silakan hubungi melalui email di [email protected].










